Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Pemenang dan Insentif PKM-AI dan PKM-GT Tahun 2021


Kingramli.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjendikti) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) melakukan berbagai hal untuk menumbuh mengeembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia.

Untuk Kemahasiswaan dengan melakukan berbagai perubahan diantaranya pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan penambahan kategori baru.

Upaya untuk menumbuhkan berbagai kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa.

Kegiatan PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021 di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) merupakan salah satu dari sekian upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa.

Kegiatan PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sejak pertama kamli diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari semakin bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proposal yang diunggah mahasiswa.

Dalam upaya mengakomodir perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 (tujuh belas) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dari tahun 2015-2030.

Pelaksanaan PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan, oleh karena itu, mulai tahun 2019 diperkenalkan satu bidang baru PKM yaitu PKM-GFK atau PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif. Untuk tahun 2021 ini, PKM-GFK masuk menjadi salah satu PKM pendanaan berbasis proposal sehingga dikenal dengan PKM 6 Bidang bersama PKM 5 bidang yang sebelumnya sudah ada

Program Kreativitas Mahasiswa ini sangat mendukung untuk pencapaian indikator kinerja utama (IKU) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yaitu meningkatkan jumlah mahasiswa berprestasi di level nasional.

Pencapaian jumlah mahasiswa berprestasi adalah upaya berbagai pihak meskipun kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan kita melakukan upaya adaptasi, modifikasi dan penyesuaian kegiatan di segala bidang dengan mengkombinasi kegiatan berbasis daring dan luring serta pemanfaatan fasilitas digital untuk kesuksesan program. Selain itu memperhatikan ketentuan pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat menjadi kunci penting pelaksanaan PKM 2021.

Dalam updaya memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021.

Setelah melaksanakan penilaian karya tulis PKM Artkel Ilmiah (AI) dan PKM Gagasan Tertulis (PKMGT) Tahun 2021 dan diperoleh judul peraih insentif.

Kepada pemenang disampaikan beberapa ketentuan untuk penyaluran Insentif yaitu penyaluran insentif melalui rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Selain itu berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 serta rekomendasi BPK bahwa insentif keuangan dikenakan pajak PPh 5%.

Dokumen Insentif (softfile) dapat di unduh pada tautan https://s.id/UnduhInsentifAIGT2021 dan Dokumen Insentif (softfile) yang telah ditandatangani dipindai kemudian diunggah ke tautan https://s.id/UnggahInsentifAIGT2021 paling lambat tanggal 5 Juli 2021 serta Petunjuk teknis penyusunan dokumen dapat diunduh pada tautan https://s.id/JuknisInsentifAIGT2021

Untuk detailnya, berikut adalah surat dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 3116/E2/KM.05.01/2021 tanggal 29 Juni 2021 terkait Insentif PKM-AI dan PKM-GT Tahun 2021

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.


Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Kami telah melaksanakan penilaian karya tulis PKM Artkel Ilmiah (AI) dan PKM Gagasan Tertulis (PKMGT) Tahun 2021 dan diperoleh judul peraih insentif sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut kami sampaikan ketentuan penyaluran insentif:
  1. Penyaluran insentif melalui rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
  2. Berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 dan rekomendasi BPK bahwa insentif dikenakan pajak PPh 5%.
  3. Dokumen Insentif (softfile) dapat di unduh pada tautan https://s.id/UnduhInsentifAIGT2021
  4. Dokumen Insentif (softfile) yang telah ditandatangani dipindai kemudian diunggah ke tautan https://s.id/UnggahInsentifAIGT2021 paling lambat tanggal 5 Juli 2021
  5. Petunjuk teknis penyusunan dokumen dapat diunduh pada tautan https://s.id/JuknisInsentifAIGT2021
  6. Dokumen Insentif (hardfile) yang telah ditandatangani dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 12 Juli 2021 pukul 16:00 WIB dengan alamat:

    a.n Febri Rahman
    Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
    Direktorat Jenderal Pendiikan Tinggi
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
    (Perihal: Dokumen Insentif PKM AI/GT Tahun 2021)
Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen tepat waktu. keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Firda (HP:0857-3182-7992) atau Febri (HP:0899-3413-813).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (sebagai laporan)

Lampiran
Salinan surat dan lampirannya Download

Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

Post a Comment for "Pengumuman Pemenang dan Insentif PKM-AI dan PKM-GT Tahun 2021"