Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaporan Kinerja Bidang Pembelajaran Daring untuk Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2021 Plus Panduan

Kingramli.com - Pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 akan segera berakhir. Pelaporan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran di periode tersebut akan mulai dilaksanakan terutama pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring) sebagai akibat dari mewabahnya Covid-19 yang melanda negeri kita.

Untuk merangsang gairah kampus bersegera memanfaatkan pola dan metode pembelajaran ke metode daring, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud memasukkan pembelajaran daring sebagai salah satu indikator pemeringkatan perguruan tinggi.

Dalam rangka pelaksanaan Klasterisasi Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021, diharapkan agar Perguruan Tinggi dapat melaporkan kegiatan pada bidang Pembelajaran Daring dengan melakukan pengisian kuesioner pada Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Indonesia dan mengintegrasikan Learning Management System (LMS) Perguruan Tinggi dengan SPADA Indonesia (integrasi sementara baru mendukung LMS dengan platform moodle).

Bagi perguruan tinggi yang LMS nya belum terintegrasi atau tidak menggunakan LMS dengan platform moodle, agar segera membuat akun khusus sehingga dapat dilakukan penilaian terhadap pembelajaran daring di LMS PT tersebut pada laman SPADA Indonesia.

Guna mengukur kinerja penyelenggaraan Pembelajaran Daring di perguruan tinggi ini, diharapkan kuisioner ini dapat diisi oleh Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa.

Syarat dan ketentuan pengisian kuesioner adalah Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa harus sudah terdaftar pada SPADA Indonesia (https://spada.kemdikbud.go.id). Jika belum terdaftar, diharapkan agar segera mendaftar terlebih dahulu dengan ketentuan email akun di SPADA Indonesia sama dengan email di LMS PT.

Selain itu data Dosen dan Mahasiswa tersebut harus sudah terdaftar pada PDDIKTI. Data kuisioner tersebut diharapkan diisi sesuai kondisi riil di lapangan, dan diisi paling lambat sampai dengan tanggal 25 Juli 2021

Selain itu, Ditjendikti juga akan mendata kembali (restore) mata kuliah yang dilaksanakan secara daring khususnya mata kuliah yang dikembangkan menggunakan Bantuan Dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mulai tahun 2017 s.d. 2020 (daftar kampus dan dosen penerima serta panduan terlampir)

Diharapakan kepada dosen penerima hibah pembelajaran daring untuk melakukan restore mata kuliah sampai tanggal 30 Juli 2021.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.


Sebagai tindak lanjut klasterisasi atau pemeringkatan perguruan tinggi khususnya pembelajaran daring ini, diinformasikan pula bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Integrasi SPADA Indonesia dengan LMS PT pada Tanggal 15 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Peserta yang ingin mengikuti Sosialisasi dan Bimtek diharapkan untuk registrasi ke https://us06web.zoom.us/meeting/register/tZUlcO2hrD0tGtVuf7VkGW0SYkpSrzCwrEM5

Sosialisasi dan Bimtek tersebut hanya untuk 100 orang Admin PT sebagai pendaftar utama, jika tidak kebagian room, silakan mendaftar pada jadwal berikutnya (15,19,23,27 Juli 2021), dan akan kami informasikan lebih lanjut

Lampiran
1. Surat Klasterisasi Pembelajaran Daring 2021 beserta Panduannya Download
2. Surat Restore Mata Kuliah Hibah Daring beserta lampirannya Download
3. Panduan Restore Mata Kuliah Download
4. Vidio Sosialisai dan Bimtek Integrasi SPADA 2021
5. Link Pendaftaran Sosialisasi SPADA

UPDATE TERKINI :

Masa waktu pelaporan Pembelajaran Daring ini sudah di perpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021, sesuai edaran berikut ini.

Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

Post a Comment for "Pelaporan Kinerja Bidang Pembelajaran Daring untuk Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2021 Plus Panduan"