Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Penerima Bantuan Pemerintah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2021

Kingramli.com - Kebijakan Kampus Merdeka yang telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu kebijakan yang akan menjadi modal dasar kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Kebijakan Kampus Merdeka bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berdaya saing; yaitu manusia yang sehat, cerdas, adaptif, kreatif, inovatif, terampil, bermartabat, produktif, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Salah satu instrumen penting untuk mengimplementasikannya adalah dengan menerapkandelapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi merealisasikan target pencapaian dan implementasi kebijakan Kampus Merdeka tersebut melalui Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) dengan tiga skema.

Program ini menjadi salah satu cara agar perguruan tinggi dapat terus cepat melaju dengan dinamis mengikuti pola kemajuan zaman, sehingga tercapai kualitas pembelajaran dan lulusan yang baikyang dapat menjadi tolok ukur kemajuan bangsa.

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya seleksi Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), maka dengan ini diumumkan Pemenang Bantuan Pemerintah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun Anggaran 2021.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan PKKM, diharapkan kepada Perguruan Tinggi penerima bantuan menugaskan ketua Task Force dan Penanggung-jawab Keuangan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan dana hibah yang akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni (jadwal akan diumumkan kemudian).

Selain itu, diharapkan kepada Ketua Taskforce untuk melihat informasi lebih lanjut dan dokumen kelengkapan kontrak, program, dan anggaran PKKM melalui laman pkkmdikti.kemdikbud.go.id.

Ditjen Dikti mengucapkan Selamat kepada Perguruan Tinggi yang dinyatakan sebagai penerima bantuan pemerintah PKKM Tahun Anggaran 2021.

Bagi Perguruan Tinggi yang belum mendapatkan bantuan PKKM Tahun Anggaran 2021 dapat berpartisipasi pada bantuan pemerintah program Ditjen Dikti lainnya.

Untuk detailnya, berikut adalah surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nomor 0324/E.E1/KM.11.02/2021 tanggal 6 Juni 2021 terkait Pengumuman Penerima Bantuan Pemerintah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM)

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.


Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
(Daftar Terlampir)

Sehubungan telah dilaksanakannya seleksi Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), bersama ini kami sampaikan daftar perguruan tinggi penerima bantuan pemerintah PKKM tahun anggaran 2021 (Lampiran I).

Kami informasikan bahwa perguruan tinggi tersebut pada lampiran telah mengajukan proposal dan memenuhi syarat yang telah ditentukan sebagai berikut:
  1. guruan Tinggi pengusul adalah perguruan tinggi akademik (universitas, institut, sekolah tinggi) binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. PTN/PTS telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dengan persentase 95 % untuk TA 2019- 1 dan 2019-2;
  3. tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  4. PTS pengusul tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum;
  5. Perguruan Tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum
Selain itu, perguruan tinggi tersebut telah mengikuti dan lolos tahapan seleksi yang terdiri dari:
  1. tahap evaluasi Administratif;
  2. tahap evaluasi kualitas dan kelayakan proposal; dan
  3. tahap verifikasi kelayakan (visitasi daring).
Selanjutnya, kami sampaikan Bapak/Ibu Ketua Taskforce untuk melihat informasi lebih lanjut dan dokumen kelengkapan kontrak, program, dan anggaran PKKM melalui laman pkkmdikti.kemdikbud.go.id.

Ditjen Dikti menyampaikan selamat kepada penerima bantuan pemerintah PKKM tahun anggaran 2021. Bagi Perguruan tinggi yang belum mendapatkan bantuan PKKM pada kesempatan ini dapat berpartisipasi pada bantuan pemerintah program Ditjen Dikti lainnya.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih..

Direktur Jenderal
ttd
Nizam
NIP 196107061987101001

Tembusan:
1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2. Plt. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek
3. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Lampiran
Salinan surat asli dan Lampirannya Download

Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

Post a Comment for "Pengumuman Penerima Bantuan Pemerintah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2021"