Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Periode Pelaporan Hasil Tracer Study Tahun 2021

Kingramli.com - Sehubungan dengan surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 0516/E2/KM/2021 tanggal 7 Februari 2021 tentang Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021, dan terkait pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi (PT) sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754 Tahun 2020, disampaikan bahwa hasil pelaksanaan tracer study dilaporkan sesuai dengan pelaporan indikator kinerja PT dan kementerian dalam 4 (empat) triwulan yaitu periode Maret, Juni, September dan Desember.

Untuk itu dimohon kerjasama Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat melaporkan pelaksanaan hasil penelusuran jejak alumni (Tracer Study) pada laman http://tracerstudy.kemdikbud.go.id.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0712/E2/PJ/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Periode Pelaporan Hasil Tracer Study Tahun 2021.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

SALINAN SURAT NOMOR 0712/E2/PJ/2021

Post a Comment for "Periode Pelaporan Hasil Tracer Study Tahun 2021"