Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021
Kingramli.com - Dalam rangka melaksanakan pengukuran dan peningkatan kualitas Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021, dengan hormat disampaikan agar Pimpinan Perguruan Tinggi dapat melaporkan hasil penelusuran jejak alumni (Tracer Study) dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0516/E2/KM/2021 tanggal 7 Februari 2021 tentang Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021.
Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.
SALINAN SURAT NOMOR 0516/E2/KM/2021
- Pelaporan dilakukan oleh operator Perguruan Tinggi pada laman http://tracerstudy.kemdikbud.go.id;
- Hasil yang dilaporkan adalah penelusuran jejak alumni (Tracer Study) untuk lulusan tahun 2019 dan 2020 yang dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi periode 1 Januari s.d. 31 Desember Tahun 2019 dan periode 1 Januari s.d. 31 Desember Tahun 2020;
- Periode pelaporan tracer study akan ditutup pada tanggal 01 Maret 2021.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0516/E2/KM/2021 tanggal 7 Februari 2021 tentang Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021.
Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.
SALINAN SURAT NOMOR 0516/E2/KM/2021
Post a Comment for "Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021"
Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...