Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporan BKD Tahun 2021 untuk LLDikti Wilayah VIII Bali Nusra


Kingramli.com - Kabar gembira buat para dosen yang sudah mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Sertifikat Dosen (Serdos), LLDikti Wilayah VIII telah mengeluarkan surat edaran terkait Laporan Beben Kerja Dosen yang menjadi syarat pencairan Tunjangan Sertifikasi.

Dikutip dari surat edaran LLDikti Wilayah VIII Bali-Nusra yang ditujukan kepada Pimpinan PTS di lingkungan LLDikti Wilayah VIII dan LLDikti Wilayah XV, untuk menginformasikan kepada Dosen Penerima Tunjangan Sertifikasi untuk menyampaikan Laporan Beban Kerjsa Dosen (BKD) semester 2019/2020 Genap dan 2020/2021 Ganjil sebagai Evaluasi Tri Dharma Perguruan TinggL.

Laporan BKD disampaikan ke LLDikti menggunakan Aplikasi Beban Kerja Dosen, dilaporkan dalam bentuk Softcopy sampai tanggal 18 Februari 2020 melalu tautan http://bit.ly/BKD_2021.

Laporan BKD disampaikan secara kolektif per kampus dengan rincian : 1. Surat Pengantar dari Pimpinan PTS disampaikan dalam format pdf; 2. Lampiran Surat Pernyataan Pimpinan PTS disampaikan dalam format pdf; 3. Laporan BKD yang sudah ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan dan sudah disahkan oleh Ascssor BKD dan disampaikan dalam format pdf, Masing-masing dosen dibuatkan satu Folder (Nama Dosen) yang isinya: Laporan BKD 2019/2020 Genap, Laporan BKD 2020/2021 Ganjil, Lampiran surat pernyataan penerima serdos, Scan SK INpassing terakhir; 4. Lampiran Daftar Nama Penerima Tunjangan Sertifikasi

Dosen yang sedang melaksanakan tugas belajar tetap wajib mengisi BKD dalam komponen bidang pendidikan yang merefteksikan perkembangan hasil studi.

Salinan Surat LLDikti Wilayah VIII Nomor 137/LL8/PT/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang Laporan Beban Kerja Dosen, dapat didownload di link berikut.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

SALINAN LLDIKTI VIII NOMOR 137/LL8/PT/2021

Post a Comment for "Laporan BKD Tahun 2021 untuk LLDikti Wilayah VIII Bali Nusra"