Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengajuan Keberatan atas Hasil Akreditasi (SE BAN-PT Nomor 4227/BAN-PT/LL/2020)


Kingramli.com - Sehubungan dengan adanya pengajuan keberatan atas hasil akreditasi program studi atau perguruan tinggi, maka Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sudah menerbitkan Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Prosedur Pemrosesan Keberatan atas Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Peringkat Akreditasi yang dapat diunduh melalui https://www.banpt.or.id/ sebagai panduan untuk mengajukan keberatan atas keputusan Peringkat Akreditasi.

Terkait dengan hal tersebut, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi SAPTO pada view Daftar SK Akreditasi dengan menekan tombol Banding sesuai program studi yang akan diajukan keberatannya, lalu mengisi data dan kelengkapan yang diminta, serta mengikuti langkah-langkah yang ditentukan.

Untuk detailnya, berikut edaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4227/BAN-PT/LL/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pengajuan Keberatan atas Hasil Akreditasi

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

SALINAN EDARAN BAN-PT NOMOR 4227/BAN-PT/LL/2020

Post a Comment for "Pengajuan Keberatan atas Hasil Akreditasi (SE BAN-PT Nomor 4227/BAN-PT/LL/2020)"