Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembukaan Periode Pelaporan Tahun Akademik 2019-1 dan 2019-2


Kingramli.com - Dalam rangka pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama surat ini kami sampaikan kebijakan terkait Pembukaan Periode Pelaporan Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Salah satu persyaratan keikutsertaan PK-KM adalah Perguruan Tinggi pengusul telah melakukan pelaporan kegiatan belajar mengajar melalui PDDikti dengan persentase 100 % pada Tahun Ajaran 2019-1 dan 2019-2.

Direkturat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) akan membuka periode pelaporan tipe 2 untuk Tahun Akademik 2019-1 dan 2019-2 per-tanggal 15 Desember 2020 hingga tanggal 15 Januari 2021. Untuk itu, dimohon memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Informasi lebih lanjut mengenai PK-KM, silahkan mengunjungi laman pkkmdikti.kemdikbud.go.id.

Untuk detailnya, berikut edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 3985/E1/TI/2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Pembukaan Periode Pelaporan 2019-1 dan 2019-2

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

SALINAN EDARAN NOMOR DIRJEN DIKTI 3985/E1/TI/2020

Post a Comment for "Pembukaan Periode Pelaporan Tahun Akademik 2019-1 dan 2019-2"