Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Kepala Pusdatin Dikti ke BKN terkait Data Mahasiswa di Laman Forlap/PDDikti


Hai Sobat Kingramli.com

AKhir akhir ini sedang ramainya verval di info GTK, di SIVIL dan di PDDikti/Forlap terkait dengan penjaringan CPNS tahun 2021 dengan skema P3K untuk Guru Honorer. Selain itu, ada juga verval untuk kelengkapan data bagi CPNS yang lulus di penjaringan di tahun sebelumnya. Dari info ini akhirnya admin PT disibukkan dengan pengecekan dan perbaikan data di Dikti

Tapi sebenarnya, tidak semua data alumni bisa diverifikasi secara online karena pelaporan data ke Dikti mulai dilakukan sekitar tahun 2003, sehingga data alumni sebelum tahun tersebut otomatis tidak bisa di verifikasi secara online

Selain itu untuk kelengkapan data detail mahasiswa di Dikti-pun, walau pelaporannya di mulai tahun 2003 akan tetapi saat itu kelengakapan laporannya tidaklah selengkap dan sedetail laporan hari ini. Sehingga sangat mungkin aktifitas mahasiswa untuk alumni di periode lampau tidak terlampor secara lengkap dan detail

Untuk kemudahan menjelaskan terkait hal tersebut ke para alumni, kali ini kami posting ulang Surat dari Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Pusdatin) Kemenristekdikti Nomor 89/P1/PT/2018 kepada Kepala Kepegawaian Negara (BKN) terkait Data Mahasiswa di Laman PDDikti/Forlap

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

Salinan Surat dapat di download di link berikut

Yth.
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Di Ternpat

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan banyaknya permintaan verifikasi data dari alumni Perguruan Tinggi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait data riwayat pembelajarannya di forlap.ristekdikti.go.id, dengan ini kami sampaikan hal-hal terkait Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai berikut.
  1. Bersama surat ini, kami lampirkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Nomor 5478/A.Pl/SE/2017 mengenai Periode Awal Pelaporan PDDikti tanggal 21 Desember 2017. Surat Edaran tersebut disusun berdasarkan amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Apabila terdapat mahasiswa yang datanya belum tercantum di PDDikti, Bapak/Ibu dapat menggunakan Surat Edaran tersebut sebagai acuan.

  2. Aktivitas Kuliah Mahasiswa merupakan riwayat status kuliah mahasiswa per semester yang terdiri dari status Aktif, Non-Aktif, Cuti dan Double-Degree. Status Aktivitas Kuliah Mahasiswa tersebut ditampilkan per semester di laman Forlap di Bagian Riwayat Status Kuliah pada Profil Mahasiswa.

    Adapun untuk status mahasiswa yang bersifat exit/keluar seperti Lulus, Dikeluarkan, Mutasi, Mengundurkan Diri, Putus Sekolah, Wafat dan Hilang termasuk ke dalam Daftar Mahasiswa Lulus / Drop Out. Status exit/keluar tersebut ditampilkan di laman Forlap di Bagian ’Status Mahasiswa Saat Ini’ pada Prolll Mahasiswa.

    Poin nomor 2 ini berlaku bagi seluruh mahasiswa di atas angkatan tahun 2015.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Kami berharap Bapak/lbu dapat membantu menyampaikan informasi tersebut ke seluruh pihak terkait yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Kepala Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan. Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,
ttd
Andika Fajar
NIP. 196910041988121001

Tembusan :
1. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
2. Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti

SALINAN SURAT ASLI DANLAMPIRANNYA

Post a Comment for "Surat Kepala Pusdatin Dikti ke BKN terkait Data Mahasiswa di Laman Forlap/PDDikti"