Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masalah Masalah Seputar Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Online. #Part 1 (16.11.2019)

Assalaamu'alaikum warahmatullaah wabarakaatuh
Kali ini kami akan membahas seputar masalah-masalah terkait Pengajuan Nomor Ijazah (PIN) secara online. Khusus untuk tata cara pengajuan Penomoran Ijazah Nasioan (PIN) secara online beserta persyaratannya, bisa membaca artikel di link berikut.

Kami membahas khusus masalah ini karena banyaknya kendala bagi operator terutama operator baru yang baru pertama kali mengajukan PIN secara online

Sebelum membahas masalah seputar PIN, ada baiknya kami mengetengahkan syarat data mahasiswa masuk di sistem PIN. Jika syaratnya di penuhi Insya Allah data mahasiswa akan tampil di sistem PIN.

Jika tampil di bagian Eligible Alhamdulillah sudah mantap. Jika tampil di bagian Non Eligible, tinggal dipenuhi saja syarat eligible nya.


Berikut syarat data mahasiswa tampil si sistem PIN :
  1. Kampus dan Program Studi dalam posisi terakreditasi Aktif
  2. Program Studi berjenis Non Profesi
  3. Sudah melaporkan AKM dengan jumlah laporan minimal.
    - Minimal lapor untuk jenjang D1 = 1x; D2 = 2x; D3 = 4x; D4 dan S1 = 6x; S2 = 3x; S3 = 6x
    - Khusus mahasiswa dengan jenis transver cukup 1x laporan
    - Mahasiswa Transver yaitu : Pindahan; Alih Jenjang; Lintas Jalur; RPL; Fast Track
  4. Tanggal masuk Maba berada di tahun yang sama dengan tahun angkatan masuk maba atau tahun sebelumnya. tidak berlaku untuk tahun setelahnya
  5. Tahun Lulus paling cepat di tahun yang sama dengan tahun masuk maba atau tahun setelahnya. tidak berlaku untuk tahun sebelumnya
  6. Khusus untuk mahasiswa Transver, Data jumlah SKS diakui wajib di isi di bagian History Pendidikan beserta dengan MK yang diakui di bagian MK Konversi
Selanjutnya, berikut adalah Fokus masalah yang kami rangkum dari grup telegram PIN-SIVIL :
  1. Nomor NIK pada PDDikti kosong 
  2. Nomor NIK tidak sesuai format
  3. Pencatatan diluar periode
  4. Jenis Maba dengan cukup 1x laporan
  5. IPK tidak memenuhi ketentuan
  6. SKS Total tidak memenuhi ketentuan
  7. Masa studi tidak memenuhi ketentuan
  8. Tidak masuk di sistem PIN padahal semester atas
sementara itu dulu yang kami bahas.

1. Nomor NIK pada PDDikti Kosong

Masalah ini muncul karena nomor NIK di Feeder PDDikti tidak di isi. Penyebabnya adalah karena sejak dahulu mulai dari versi layar biru sampai versi awal Feeder PDDikti belum ada perintah wajib untuk mengisi data NIK.

Bahkan sebelum versi Feeder PDDikti, sama sekali belum ada kolom isian untuk NIK. Kewajiban mengisi NIK mulai ada sejak angkatan tahun 2017 atau sekitar akhir tahun 2017 atau awal tahun 2018.

Solusi ...
Silakan login di feeder, setelah itu klik item Mahasiswa, lalu search data mahasiswa yang kosong data NIK nya. Jika sudah ketemu silakan klik NIM Mahasiswa, maka akan tampil halaman Profil Mahasiswa.

Silakan isi data NIK dan semua data dengan tanda Bintang Merah. Jika sudah selesai klik tombol Simpan.

Selanjutnya Sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN

Catatan : Koreksi data NIK tidak memerlukan pembukaan periode sehingga data NIK bisa di koreksi kapan saja ketika masalah ini di temukan.

2. Nomor NIK tidak sesuai Format

Masalah ini muncul karena kurangnya ketelitian saat melaporkan data NIK, atau terjadi kesalahan saat mendatakan NIK melalui aplikasi importer sehingga tidak terekam di Feeder PDDikti.

Solusi ...
Penyelesaian masalah ini sama dengan penyelesaian masalah Nomor NIK pada PDDikti Kosong. yaitu cukup koreksi saja NIK yang salah lalu klik Simpan.

Selanjutnya Sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN

3. Pencatatan Diluar Periode

Masalah ini juga muncul karena kurangnya ketelitian saat melaporkan data Tanggal Masuk Mahasiswa. atau terjadi kesalahan saat mendatakan Tanggal Masuk Mahasiswa melalui aplikasi importer sehingga tidak terekam di Feeder PDDikti. Seharusnya tanggal masuk mahasiswa sesuai dengan penanggalan di periode masuk yang sudah di buat di setting periode perkuliahan

Solusi ...
Silakan login di feeder. Setelah itu klik item Mahasiswa. lalu search data mahasiswa dengan masalah Pencatatan Diluar Periode. Jika sudah ketemu silakan klik NIM mahasiswa, maka akan tampil halaman profil mahasiswa.

Silakan klik item History Pendidikan, lalu klik tombol edit di sebelah kanan data History Pendidikan. Akan tampil halaman editing data, silakan edit data tanggal masuk mahasiswa, setelah itu klik Simpan.

Pastikan Tanggal masuk mahasiswa sesuai dengan periode masuk mahasiswa di setting periode perkuliahan

Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN

Catatan :
  1. Untuk mengedit data History Pendidikan, wajib masuk dengan periode yang sama dengan periode pendataan awal Maba yang akan di koreksi History Pendidikannya. Jika Periode Pendataannya berada di periode lampau. Wajib membuka periode untuk mengaksesnya.
  2. Cara kedua langsung bersurat ke LLDikti terkait masalah tersebut. Insya Allah lebih cepat penanganannya

4. Jenis Maba dengan Cukup 1x laporan

Maba dengan 1x laporan adalah Maba dengan jenis masuk Transver. Jika maba transver sudah dilaporkan 1x tapi belum juga muncul di sistem PIN, maka ada masalah terkait dengan data History Pendidikan nya yaitu data Jumlah SKS Diakui tidak terdata di History Pendidikan alias kosong.

Solusi ...
Penyelesaian masalah ini sama dengan penyelesaian masalah Pencatatan Diluar Periode. Hanya saja yang di koreksi adalah bagian SKS Diakui di item History Pendidikan

Silakan klik item History Pendidikan, lalu klik tombol edit di sebelah kanan data History Pendidikan. Akan tampil halaman editing data, silakan edit data SKS diakui setelah itu klik Simpan, dilanjutkan dengan Mendata Seluruh MK diakui dibagian MK Konversi, setelah itu klik Simpan.

Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN

Catatan : Untuk mengedit data History Pendidikan, wajib masuk dengan periode yang sama dengan periode pendataan awal Maba yang akan di koreksi History Pendidikannya. Jika Periode Pendataannya berada di periode lampau. Wajib membuka periode untuk mengaksesnya.

5. IPK Tidak Memenuhi Ketentuan

Masalah ini muncul karena adanya kesalahan dalam melaporkan data IPK dibagian AKM di SMT lapor yang terakhir atau terbaru.

Kesalahan ini disebabkan karena kurangnya ketelitian dalam melaporkan data IPK dibagian AKM atau karena menggunakan fasilitas Hitung AKM yang notabene mengikutkan semua MK yang berakibat rendahnya data IPK tanpa mengoreksi data sebelum mengklik tombol Simpan atau karena kesalahan editing saat menggunakan aplikasi importer.

Solusi ...
Silakan login di periode terakhir laporan / laporan terbaru. langsung menuju bagian AKM yaitu Perkuliahan - Aktifitas Perkuliahan Mahasiswa.

Silakan sortir data ke periode terakhir laporan / laporan terbaru, setelah itu search data mahasiswa yang bermasalah. Setelah ketemu, silakan klik tombol edit di sebelah kanan data, lalu perbaiki IPK mahasiswa ke data yang benar, lalu klik Simpan.

Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN

Catatan : IPK minimal sesuai ketentuan adalah : Untuk Jenjang D1 sampai dengan S1 adalah 2.00; Adapun untuk S2 dan S3 adalah 3.00

6. SKS Total Tidak Memenuhi Ketentuan

Masalah ini muncul disebabkan karena kurangnya ketelitian dalam melaporkan data SKS Total dibagian AKM atau karena kesalahan editing saat menggunakan aplikasi importer.

Solusi ...
Penyelesaian masalah ini sama dengan penyelesaian masalah IPK tidak memenuhi ketentuan. Silakan login di periode terakhir laporan / laporan terbaru. langsung menuju bagian AKM yaitu Perkuliahan - Aktifitas Perkuliahan Mahasiswa.

Silakan sortir data ke periode terakhir laporan / laporan terbaru, setelah itu search data mahasiswa yang bermasalah. Setelah ketemu, silakan klik tombol edit di sebelah kanan data, lalu perbaiki SKS Total mahasiswa ke data yang benar, lalu klik Simpan.

Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN

Catatan :
  1. SKS Total minimal sesuai ketentuan untuk masuk di eligible adalah : Untuk Jenjang D1 = 24 SKS; D2 = 56 SKS; D3 = 96 SKS; D4 dan S1 = 120 SKS, S2 = 18S KS, S3 = 24 SKS
  2. SKS Total minimun untuk pemadanan : Untuk Jenjang D1 = 36 SKS, D2 = 72 SKS, D3 = 108 SKS, D4 dan S1 = 144 SKS, S2 = 36 SKS, S3 = 42 SKS.

7. Masa Studi Tidak Memenuhi Ketentuan

Khusus masalah ini tidak ada penyelesaiannya di sistem PIN. Masalah ini muncul karna masa studi mahasiswa sudah melewati batas ketentuan

Batas studi yang di ijinkan adalah : Untuk Jenjang D1 = 2 tahun; D2 = 3 tahun; D3 = 5 tahun; D4 dan S1 = 7 tahun; S2 = 4 tahun; S3 = 7 tahun.

Untuk penyelesaian sementara, sebelum di wajibkan PIN, bisa menggunakan Nomor Ijazah Lokal. Jika PIN sudah di wajibkan yaitu mulai tanggal 20 Desember 2020, maka tidak ada penyelesaian di sistem PIN

Jika menemukan masalah ini, silakan arahkan mahasiswa untuk Pindah Prodi atau Pindah Kampus atau Dikeluarkan alias DO.

8.  Tidak Masuk di sistem PIN padahal semester atas.

Penyebab masalah ini ada 3 jenis :
  1. Laporan minimal tidak memenuhi ketentuan. Solusi : Silakan ajukan pembukaan periode laporan di setiap periode dimana laporan AKM tidak terlapor, setelah pengajuan di buka, silakan laporkan semua laporan yang tertinggal yang belum di laporkan. Setelah selesai silakan sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN.
  2. Pencatatan Diluar Periode. Solusi : sama seperti penyelesaian masalah nomor 3.
  3. SKS Diakui tidak terdata di History Pendidikan. Solusi : sama seperti penyelesaian masalah nomor 4.
Sementara ini dulu masalah yang bisa kami bahas. Jika ada pertanyaan seputar PIN, silakan bertanya di kolom komentar atau di grup telegram PIN-SIVIL. wassalaamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh.

Untuk penyelesaian masalah, bisa juga menonton vidio youtube berikut ini.




Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

26 comments for "Masalah Masalah Seputar Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Online. #Part 1 (16.11.2019)"

  1. makasih mas video nya sangat bermanfaat dan lebih paham karna lebih puas jika lewat video kalau bahas lewat PIN mengingat kalau pelatihan PIN terbatas dan hanya beberapa saja yg dikirm untuk mengikuti pelatihan yg dilaksnakan.

    www.uma.ac.id

    ReplyDelete
  2. Bagaimana jika nomer ijazah asli dengan di PD DIKTI tidak sama. Bagaimana cara memperbaikinya? Mohon bantuannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. kontak admin kanpus anda. Insya Allah menyelesaikan kasus anda

      Delete
  3. Bagaimana jika nilai sudah ada semua tp di PIN tidak ada / 0 ?

    ReplyDelete
  4. Bagaimana jika data dikti saya belum elijibel sudh 1 bulan ini di urus ke kampus

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisanya ada maslah terkait data anda. seharusnya admin kampus anda bisa menyelesaikannya

      Delete
  5. sekira dapat membantu saya. dari pihak kampus memberitahu kepada saya bahwa ijazah saya masih belum bisa di terbitkan karena da permasalahan kelebihan SKS, KAMPUS sdh mengajukan surat permohonan untuk merubahnya ke dikti, untuk kasus seperti ini butuh berapa lama untuk dikti bisa memberi PIN untuk merubahnya. triima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. tergantung kominikasi kampus anda dgn lldikti, biasnaya dalam 1-2 bulan selesai

      Delete
  6. bagaimana apabila data sudah diperbaikin di aplikasi dan situs PDDIKTI data sudah berubah tp di situs PIN data belum berubah-berubah meskipus sudah sinkron 1 minggu lamanya

    ReplyDelete
    Replies
    1. normalnya dalam sepekan bisa nongol di dikti kecuali laporan feedernya masih ada kesalahan

      Delete
  7. Sudah 1 tahun lulus sampai saat ini PIN dari Dikti belum juga terbit. Disusul ke kampus sudah berulangkali tetap tidak membuahkan hasil, semua syarat sudah terpenuhi, sampai saat ini tidak ada solusi dari kampus, kita disuruh nunggu sampai kapan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. pin setau saya prosesnya kurang dari sejam jika laporannya lengkap

      kasus yg terjadi adlaah banyak kampus yg laporan ke dikti ga lengkap, shg prosesnya ter katung katung, bisa lebih setahun karena wajib buka periode yg persyaratannya cukup ribet

      Delete
  8. Ijin bertanya, Cara untuk membatalkan PIN yg sudah terlanjur di pesan dan sudah keluar tetapi berdasarkan NIM dan nama mahasiswa, dikarenakan sistem PIN saat proses pemesanan tidak sesuai dengan dicentang/dipilih? Mohon solusinnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. kontak lldikti wilayah anda, biasanya mereka punya format permintaan pembatalan PIN

      Delete
  9. Sama saya juga..suruh kumpul berkas..kartu keluarga, foto kopi KTP ,sudah 2 bulan menunggu😭

    ReplyDelete
    Replies
    1. berkas tersebut memang dibutuhkan untuk pengajuan pembukaan periode. cuma masa pembukaannya tergantung komunikasi kampus anda dgn lldikti, dan yg sangat menentukan adalah kevalidan data yg dikirmkan oleh kampus, bisa jadi data di anggap ga valid shg pengajuan perbaikannya di tolak

      biasanya pengurusannya normal 1-2 bulan. tapi jiak berkas pendukungnya tidak valid menurut lldikti bisa berbulan bulan prosesnya

      Delete
  10. Solusi untuk mahasiswa Lanjutan dri D2 ke S1 tapi tidak muncul pinnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. silakan buka periode type 1, ganti status masuk menjadi lintas jalur, bukan peserta didik baru

      Delete
  11. ijin bertanya jika pin belum bisa turun dikarenakan adanya kesalahan input di sistem pelaporan pddikti dan berakibat proses ijazah terlambat dan merugikan alumni atau mahasiswa itu menjadi kesalahan siapa, pihak akademik atau mahasiswa / alumni yang bersangkutan? Dikarenakan mahasiswa / alumni tidak bisa mengakses ke ppdikti.

    ReplyDelete
    Replies
    1. ga usah cari siapa yg salah, agak susah karena variabelnya banyak. yg wajib segera di lakukan adalah memperbaiki seluruh data sehg pin bisa keluar

      Delete
  12. Bagaimana jika Prodi Mahasiswa (transfer Prodi) yg tertera di PIN masih di prodi lama.

    ReplyDelete
    Replies
    1. berarti belum normal laporan di prodi barunya, harusnya ga bakal muncul lagi data di prodi lamanya jika laporan kampusnya benar

      Delete
  13. mohon solusi pak ramli, mohon solusi pak. ada mahasiswa kami yang Tidak Masuk di sistem PIN padahal semester atas. Aktivitas Perkulihan sudah terlapor semua, periode masuk juga sudah benar. kira2 kenapa kok ini bisa tidak muncul ya pak, padahal semua syarat sudah terpenuhi. hanya 1 mahasiswa saja, yang lain ga ada masalah

    ReplyDelete
  14. Bagaimana kalau status di PDDikti itu mengundurkan diri ? Apakah itu akan menjadi masalah saat akan mengajukan pin, mohon pencerahannya pak. Saya digantung krna dari prodi juga belum ada kejelasan mengenai hal ini.

    ReplyDelete

Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...