Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usulan Pembukaan Periode Pelaporan (Edaran Pusdatin Nomor 05/P1.4/PDDIKTI/2016)

Kingramli.com - Dalam rangka adanya penambahan menu baru di Laman Forlap tentang pembukaan periode pelaporan, maka diinformasikan bahwa menu usulan pembukaan periode pelaporan sudah di buka.

Perguruan Tinggi dapat melakukan usulan pembukaan periode dengan prosedur sebagai berikut

Untuk PTN/PTK : Surat Permohonan dari pimpinan PT kepada Kepala Pusat Data dan Informasi IPTEK DIKTI yang meliputi: pilihan prodi, pilihan semester, dan alasan.

PTS : Surat Permohonan dari pimpinan PT kepada KOPERTIS Kemenristekdikti yang meliputi: pilihan prodi, pilihan semester, dan alasan.

PTA : Surat Permohonan dari Pimpinan PT kepada POKJA PDDIKTI KEMENAG yang meliputi: pilihan prodi, pilihan semester, dan alasan.

Adapun langkah-langkahnya dapat dilakukan sebagai berikut:

PTN/PTK :
Melakukan upload surat permohonan di laman forlap, proses persetujuan akan dilakukan oleh Tim PDDIKTI Pusat

PTS :
Melakukan upload surat permohonan di laman forlap, kemudian validasi dilakukan oleh KOPERTIS, dan proses persetujuan dilakukan oleh Tim PDDIKTI Pusat

PTA :
Melakukan upload surat permohonan di laman forlap, kemudian validasi dilakukan oleh POKJA PDDIKTI KEMENAG dan proses persetujuan dilakukan oleh Tim PDDIKTI Pusat

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti(Pusdatin) Nomor 05/P1.4/PDDIKTI/2016 tanggal 4 Februari 2016 tentang Usulan Pembukaan Periode Pelaporan Lampau.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

SALINAN SURAT NOMOR 05/P1.4/PDDIKTI/2016

Post a Comment for "Usulan Pembukaan Periode Pelaporan (Edaran Pusdatin Nomor 05/P1.4/PDDIKTI/2016)"