Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Program Insentif Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2021

Kingramli.com - Sejalan dengan komitmen Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi peneliti, perekayasa, akademisi, dan pegiat iptek Indonesia, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit. Pengelolaan KI) senantiasa berupaya mengakomodasi kebutuhan tersebut berupa tawaran beberapa skema penelitian, baik yang skema penelitian desentralisasi maupun kompetitif nasional. Setiap skema penelitian memiliki tujuan khusus dan publikasi di jurnal ilmiah merupakan salah satu indikator kinerja utama Kemenristek/BRIN.

Sebagai tindak lanjut dari luaran penelitian, akademisi dan pegiat iptek dituntut untuk mampu memublikasikan hasil penelitiannya agar reputasinya sebagai peneliti meningkat. Salah satu tahapan penting dalam proses publikasi adalah diseminasi hasil penelitian melalui seminar atau konferensi di tingkat internasional. Konferensi internasional yang dapat diikuti oleh akademisi dan pegiat iptek Indonesia tidak harus dilakukan di luar negeri, tetapi dapat juga diselenggarakan di dalam negeri.

Melalui konferensi internasional para peneliti diharapkan bisa bertukar informasi guna menambah wawasan dan kematangan berpikir ilmiah. Konferensi ilmiah internasional dapat juga menjadi sarana untuk menjalin kerja sama antarpeneliti sebidang, khususnya dengan mereka yang berasal dari luar negeri. Keikutsertaaan peneliti dalam konferensi internasional juga dapat membuka peluang publikasi ilmiah pada jurnal yang bereputasi baik.

Menindaklanjuti upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi internasional akademisi dan pegiat iptek Indonesia, Dit. Pengelolaan KI menawarkan kesempatan kepada perguruan tinggi, lenbaga penelitian non-kementerian (LPNK), lemlitbang kementerian, dan himpunan profesi untuk mengikuti kompetisi Insentif Konferensi Ilmiah Internasional (IKII). Insentif ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Penerima IKII akan ditentukan melalui seleksi atau kompetisi atas proposal yang diajukan

Pengajuan proposal usulan untuk mendapatkan pendanaan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021 dapat dilakukan mulai tanggal 8 – 27 April 2021 pukul 15.00 WIB melalui URL: https://publikasi.ristekbrin.go.id/konferensi/

Untuk detailnya, berikut adalah surat dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Nomor B/482/E5.3/KI.03.00/2021 tanggal 7 April 2021 terkait Pengumuman Program Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.


Yth.
1. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
2. Pimpinan Perguruan Tinggi
3. Koordinator LLDikti Wilayah I s.d XVI
di seluruh Indonesia

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah bereputasi nasional dan internasional, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyelenggarakan kegiatan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021.

Pengajuan proposal usulan untuk mendapatkan pendanaan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021 dapat dilakukan mulai tanggal 8 – 27 April 2021 pukul 15.00 WIB melalui URL: https://publikasi.ristekbrin.go.id/konferensi/

Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan terkait kegiatan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021 dapat menghubungi publikasi@ristekbrin.go.id. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual,
ttd
Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng.
NIP 197601181999031002

Tembusan:
plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan

Lampiran :
1. Salinan surat asli Download
2. Panduan Penyusunan Proposal Download
3. User Guide Download

Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

Post a Comment for "Pengumuman Program Insentif Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2021"