Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengisian Data Kinerja Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi Tahun 2020 (Surat Nomor B/31/E2.4/RS.04/2021)

Kingramli.com - Direktorat Sistem Riset dan Pengembangan kembali melaksanakan verifikasi Data Kinerja Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi untuk data periode tahun 2020.

Data yang dilaporkan akan menjadi bagian dari komponen penilaian penentuan Peringkat Perguruan Tinggi se-Indonesia yang akan diumumkan pada tahun 2021 oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Untuk memudahkan pelaporan oleh pergutuan tinggi, Direktorat Sistem Riset dan Pengembangan juga merilis Pedoman Singkat cara pengisian data kinerja tahun 2020

Pengisian data dibuka mulai tanggal 9 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 melalui laman simlitabmas (https://simlitabmas.ristekbrin.go.id).

Setelah batas waktu pengisian tersebut, Direktorat Sistem Riset dan Pengembangan akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap data kinerja tersebut.

Untuk detailnya, berikut adalah surat dari Direktorat Sistem Riset dan Pengembangan Nomor B/31/E2.4/RS.04/2021 tanggal 8 April 2021 terkait Pengisian Data Kinerja Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.


Yth. Ketua LP/LPPM Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi dan Politeknik
di
Seluruh Indonesia

Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Sistem Riset dan Pengembangan akan kembali melaksanakan verifikasi Data Kinerja Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi untuk data periode tahun 2020. Data yang dilaporkan akan menjadi bagian dari komponen penilaian penentuan Peringkat Perguruan Tinggi se-Indonesia yang akan diumumkan pada tahun 2021 oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pengisian data kinerja tahun 2020 tersebut sesuai pedoman singkat terlampir dibuka mulai tanggal 9 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 melalui simlitabmas (https://simlitabmas.ristekbrin.go.id).

Setelah batas waktu pengisian tersebut, kami akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap data kinerja tersebut.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Direktur Sistem Riset dan Pengembangan,
ttd
Malikuz Zahar, M. Eng
NIP 196706061986021001

Tembusan Yth.:
1. Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan (sebagai laporan)
2. Plt. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat
2. Koordinator LLDIKTI Wilayah I-XIV

Lampiran :
1. Salinan surat asli Download
2. Panduan Pengisian Kinerja Penelitian 2020 Download
3. Panduan Pengisian Kinerja Pengabdian Kepada Masyarakat 2020 Download

Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

Post a Comment for "Pengisian Data Kinerja Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi Tahun 2020 (Surat Nomor B/31/E2.4/RS.04/2021)"