Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021 (PO BKD 2021) Plus Lampirannya


Kingramli.com - Berikut adalah salinan dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen


KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 12/E/KPT/2021
TENTANG
PEDOMAN OPERASIONAL BEBAN KERJA DOSEN
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,


Menimbang :
  1. bahwa dalam rangka memberikan panduan bagi perguruan tinggi untuk pelaksanaan dan penilaian atas beban keija dosen, perlu disusun suatu pedoman yang dapat memberikan keseragaman dalam pelaksanaan beban kerja dosen;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen;

Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5007);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242);
  6. Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 124);
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47);

MEMUTUSKAN:


Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL BEBAN KERJA DOSEN.

KESATU : Menetapkan pedoman operasional beban kerja dosen yang selanjutnya disebut PO BKD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

KEDUA : Pedoman Operasional BKD sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi acuan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan beban kerja dosen di lingkungannya.

KETIGA : Pada saat Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku, pedoman beban kerja dosen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelum Keputusan Direktur Jenderal ini ditetapkan dinyatakan tidak berlaku.

KEEMPAT : Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Januari 2021
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TTD.
NIZAM
NIP 196107061987101001


Salinan sesuai dengan aslinya
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
ttd
Paristiyanti Nurwardani
NIP 196305071990022001

salinan dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Plus Lampirannya dapat di download di link berikut

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

SALINAN KEPUTUSAN NOMOR 12/E/KPT/2021

Post a Comment for "Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021 (PO BKD 2021) Plus Lampirannya"