Penyaluran Bantuan KIP Kuliah PTKIS Tahun 2020 Plus SK Penerima, Bank Penyalur, Panduan dan Juknis

Kingramli.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Menetapkan nama-nama mahasiswa Penerima Bantuan KIP Kuliah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta untuk Tahun Anggaran 2020
Untuk penyalurannya, Penerima Beasiswa ini wajib menandatangani Pakta Integritas, menandatangani kwitansi penerimaan dana bantuan, memanfaatkan dana bantuan dengan baik dan bertanggungjawab, menyelesaikan studi tepat waktu, serta melaporkan penggunaan dana bantuan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Adapun segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2020
Pencairan dan penyaluran Bantuan KIP Kuliah PTKIS dilaksanakan tiap semester atau 1 kali dalam tahun anggaran 2020, Nama penerima Bantuan KIP Kuliah PTKIS berdasarkan SK Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam nomor 6421 Tahun 2020 Tanggal 16 November 2020.
Kopertais Wilayah melakukan koordinasi dengan PTP di wilayah masing-masing untuk memperlancar proses pengambilan dana bantuan dan pelaporan dan memantau proses penyaluran dan penyetoran biaya pendidikan oleh penerima bantuan.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah salinan Surat terkait Beasiswa KIP Kuliah
- Surat Edaran Pencairan KIP Kuliah
- SK Penetapan Penerima Bantuan KIP Kuliah
- Daftar Bank Penyalur Kip Kuliah
- Panduan Program KIP Kuliah
- Petunjuk Teknis Pelaksanan KIP Kuliah
SALINAN SURAT EDARAN
SALINAN SK PENETAPAN PENERIMA BANTUAN
DAFTAR BANK PENYALUR
PANDUAN KIP KULIAH
JUKNIS KIP KULIAH
Post a Comment for "Penyaluran Bantuan KIP Kuliah PTKIS Tahun 2020 Plus SK Penerima, Bank Penyalur, Panduan dan Juknis"
Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...