Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengisian Aplikasi Dashboard e-SMS Periode Tahun 2020


Kingramli.com - Dalam rangka pemenuhan program peningkatan tata kelola PTKIN yang baik (Good University Governance) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, telah diterapkannnya pengisian Sistem Manajemen Strategis (SMS) yang berbasis aplikasi dalam Dashboard e-SMS untuk melakukan penilaian dan pendataan periode tahun 2020.

PTKIN dapat mengakses ke laman https://e-smsdiktis.kemenag.go.id/ untuk melakukan pengisian atas instrumen yang disajikan dalam aplikasi tersebut

Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Islam wajib melaksanakan program ini dengan menunjuk 1 (satu) orang penanggung jawab pengelolaan dashboard e-SMS pada masing-masing PTKIN untuk periode tahun 2020, selain ini juga menetapkan 1 (satu) orang admin PT masing-masing PTKIN untuk periode tahun 2020. Admin yakni Ketua/Staf/Lainnya yang berasal dari Pusat/ Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) masing-masing PTKIN.

Penunjukkan tersebut menggunakan SK yang menunjuk nama penanggungjawab dan petugas pengisi (operator) pada masing-masing Unit/ Fakultas/ Pascasarjana di PTKIN dengan rincian sebagai berikut:
  1. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada Rektor/Ketua;
  2. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada masing-masing fungsi Fakultas/ Pascasarjana dan/ atau fungsi yang sejenis;
  3. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  4. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  5. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  6. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Penjaminan Mutu (PM) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  7. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  8. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Perpustakaan dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  9. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  10. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Pengembangan Bahasa dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  11. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Pengembangan Bisnis dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
Admin Pusat/ UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) mengoordinasikan seluruh admin yang ada di setiap Unit/ Fakultas/ Pascasarjana PTKIN;

Pimpinan Unit/ Fakultas/ Pascasarjana bertanggungjawab memastikan keshahihan data dalam inputan aplikasi Dashboard e-SMS.

Periode waktu pengisian dan akses aplikasi mulai dibuka pada hari Senin, tanggal 4 Januari 2021 sd Rabu, tanggal 31 Maret 2021 untuk pengisian data dan instrumen periode tahun 2020.

Petunjuk Teknis (Juknis) dan manual pengguna Dashboard e-SMS sebagai petunjuk pengisian dan tata kelola pemanfaatan aplikasi tersebut dapat diunduh oleh masingmasing operator pada di Aplikasi e-SMS pada menu “Panduan”;

Untuk konfirmasi dan pertanyaan seputar pengisian aplikasi Dashboard e-SMS dapat menghubungi Sdr. Ajang Pradita (0813-143-85253) dan Sdri. Wilda Farah (0857-1719-9523)

Untuk detailnya, berikut edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2992.1/DJ.I/HM.01/12/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Pengisian Aplikasi Dashboard e-SMS Periode Tahun 2020

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

SALINAN EDARAN NOMOR B-2992.1/DJ.I/HM.01/12/2020

Post a Comment for "Pengisian Aplikasi Dashboard e-SMS Periode Tahun 2020"