Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengisian Data Dosen Yang Bekerja Sebagai Praktisi Dalam 5 Tahun Terakhir (SE Dirjen Dikti Nomor 2176/E4/PT/2020)


Hai Sobat Kingramli.com

Dalam rangka melakukan pemetaan atas kinerja dosen dalam pengembangan kualitas pembelajaran dan keilmuan sebagai informasi dasar bagi pelaksanaan program Kampus Merdeka di perguruan tinggi, diharapkan kampus menyampaikan data tentang jumlah dosen tetap yang bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan selama 5 tahun terakhir. Data dimaksud adalah sebagai pembanding untuk memperkirakan dampak program Kampus Merdeka bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan menciptakan lulusan yang kompeten, terampil, dan profesional

Adapun pengisian data dilakukan pada menu kualifikasi, submenu tambahan riwayat pekerjaan yang terdapat pada aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) pada pada laman SISTER Perguruan Tinggi masing-masing. Periode pengisian data dilakukan mulai tanggal 21-27 Juli 2020, diisi langsung oleh dosen di akun SISTER nya masing-masing

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2176/E4/PT/2020 Tanggal 21 Juli 2020 Tentang Pengisian Data Dosen Yang Bekerja Sebagai Praktisi Tahun 2020.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

Surat Asli dapat di download di link berikut

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I – IX

Dalam rangka melakukan pemetaan atas kinerja dosen dalam pengembangan kualitas pembelajaran dan keilmuan sebagai informasi dasar bagi pelaksanaan program Kampus Merdeka di perguruan tinggi, dengan hormat kami mohon agar Saudara berkenan menyampaikan data tentang jumlah dosen tetap yang bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan selama 5 tahun terakhir. Data dimaksud sebagai pembanding untuk memperkirakan dampak program Kampus Merdeka bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan menciptakan lulusan yang kompeten, terampil, dan profesional.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan dan kerjasama Saudara untuk menyampaikan kepada dosen di instansi Saudara agar dapat mengisi dan melengkapi data dosen yang bekerja sebagai praktisi. Adapun pengisian data dilakukan pada menu kualifikasi, submenu tambahan riwayat pekerjaan yang terdapat pada aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) pada pada laman SISTER Perguruan Tinggi masing-masing. Periode pengisian data dilakukan mulai tanggal 21-27 Juli 2020.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Sumber Daya,
ttd
Mohammad Sofwan Effendi
NIP 196404031985031008

Tembusan :
plt. Dirjen Dikti (sebagai laporan)

Lampiran Surat Asli

1 comment for "Pengisian Data Dosen Yang Bekerja Sebagai Praktisi Dalam 5 Tahun Terakhir (SE Dirjen Dikti Nomor 2176/E4/PT/2020)"

Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...