Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Batas Pelaporan PD Dikti 2019-1 (SE Dirjendikti Kemdikbud Nomor 427/E.E1/EP/2020)


Hai Sobat Kingramli.com - Tanggal yang selalu anda tunggu-tunggu sudah muncul. Dirjen Dikti Kemdikbud sudah mengeluarkan edaran batas akhir pengiriman data Feeder.

Dari edaran tersebut ada 3 poin utama yaitu : pertama Dikti memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah melaporkan data 2019-1 tepat waktu; Kedua Dikti meminta kampus yang belum selesai, segera menyelesaikan laporan dengan mengklik Ceck Point; Ketiga Dikti akan menutup akses untuk menambahkan data Maba pada tanggal 30 April 2020 dan menutup pelaporan aktifitas mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2020

Berikut adalah Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 427/E.E1/EP/2020 tentang Batas Pelaporan PD Dikti 2019-1

Salinan Surat Edaran asli, dapat di download di link berikut

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XV
3. Pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
4. Pokja Kementerian Agama

Dalam rangka memenuhi amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa kewajiban Perguruan Tinggi untuk melaporkan data dan informasi penyelenggaran pendidikan tinggi secara benar dan tepat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Untuk itu, kami sampaikan hal berikut :
  1. Apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah melaporkan data penyelenggaran pendidikan tinggi semester 2019-1 tepat waktu;
  2. Perguruan tinggi yang belum melaporkan, harap segera melakukan pengisian data penyelenggaran pendidikan tinggi semester 2019-1 sekaligus mengisi chekpoint pelaporan pada PD Dikti Feeder untuk semester pelaporan yang berlaku agar dapat dijadikan bahan evaluasi ketaatan pelaporan;
  3. Dengan mempertimbangkan status darurat nasional wabah Covid-19, maka pelaporan PD Dikti 2019-1 untuk insert data mahasiswa baru (tipe 1) akan ditutup pada 30 April 2020, sedangkan pelaporan PD Dikti untuk update aktifitas pembelajaran mahasiswa (tipe 2) akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020.
Sekiranya diperlukan informasi lebih lanjut terkait pelaporan PD Dikti ini, dapat menghubungi tim PD Dikti di Sekretariat Ditjen Pendidikan Tinggi.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Plt. Direktur Jenderal,
ttd
Nizam
NIP 196107061987101001

Tembusan :
1. Sekretaris Jenderal,
2. Para Direktur di lingkungan Ditjen Dikti

Lampiran Surat Asli

Post a Comment for "Batas Pelaporan PD Dikti 2019-1 (SE Dirjendikti Kemdikbud Nomor 427/E.E1/EP/2020)"