Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Umum Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2019

Surat Dirjen Belmawa Nomor B/636/B.B3/KM.00/2019 Tanggal 24 Juli 2019 Tentang Panduan Umum Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2019

Surat asli bisa di download di link berikut

Yth:

1. Pemimpin Perguruan Tinggi, dan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XIV


Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana bagi pemimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang dalamnya diisi dengan berbagai kegiatan yang terkait dengan penanaman wawasan kebangsaan/cinta tanah air/bela negara dan mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan akademik, kegiatan kemahasiswaan serta kebijakan kampus sehingga dapat menjadi bekal untuk mendukung keberhasilan studinya di perguruan tinggi.

Pelaksanaan PKKMB tahun 2019 dilaksanakan dalam suasana merajut persatuan pasca pesta demokrasi. Harapannya pada pelaksanaan PKKMB ini calon mahasiswa diberikan pula bekal terkait persatuan dan penggunaan media sosial dengan arif dan bijak.

Pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Oleh karenanya implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika, dan hukum.=

Bersama ini kami sampaikan panduan PKKMB tahun 2019 untuk dijadikan panduan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan program tersebut.


Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih.

Direktur Jenderal,
ttd
Ismunandar

Tembusan:
1. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Lampiran :
Panduan PKKMB 2019_Dirjen Belmawa

Sumber : belmawa.ristekdikti.go.id

Post a Comment for "Panduan Umum Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2019"