Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tutorial Simtendik Part 1 Struktur Organisasi Kampus (update 15.6.2019)

Assalaamu'alaikum, salam sejahtera.

Sebelum melakukan registrasi tendik, maka langkah pertama adalah mendatakan Struktur Organisasi Kampus.

Struktur organisasi adalah acuan pendataan unit kerja di registrasi simtendik, tanpa mendata struktur organisasi, maka registrasi tendik tidak bisa di lakukan. berikut langkah-langkah pendataan organisasi kampus


Pendataan Organisasi Kampus

1. Pertama-tama, siapkan Struktur Organisasi kampus beserta SK Penetapannya. Berikut ini adalah salah satu contoh struktur organisasi kampus.


2. Login ke laman simtendik menggunakan link berikut http://sdm.pddikti.ristekdikti.go.id/login, login as AdminPT. Jika sudah dalam kondisi login, langsung ke langkah 3

3. Setelah login, Dari posisi beranda/home, silakan klik Manajemen Referensi lalu Ref. Kelembagaan lalu Struktur Organisasi, atau bisa langsung ke link berikut http://sdm.pddikti.ristekdikti.go.id/ref/sms, maka akan menampilkan halaman Struktur Organisasi dengan daftar organisasi yang sudah di buat di forlap di bagian Kelembagaan > Satuan Manajemen Sumberdaya (SMS). Seperti contoh di gambar berikut adalah SMS untuk Fakultas dengan prodi yang ada di bawahnya.


4. Karna biasanya SMS yang di buat di forlap hanya jenis fakultas dan Jurusan, maka silakan mendata struktur organisasi yang lain di luar jenis Fakultas dan Jurusan, sebagaimana yang ada di Struktur Organisasi Kampus, dengan cara meng-klik tombol "Tambah" di pojok kanan atas. Hasilnya Sebagaimana gambar berikut


5. Silakan di isi kolom yang ada dengan ketentuan sebagai berikut

a. Induk Unit kerja : Hanya di isi jika Unit Kerja yang sedang di buat mempunyai Induk Unit kerja. dan Jika mempunyai Induk Unit Kejra, hanya bisa di isi jika Induk Unit Kerjanya sudah di buatkan. Jika tidak mempunyai Induk unit kerja atau belum di buatkan Induk Unit Kerjanya, maka wajib di kosongkan

b. Jenis Unit kerja : Silakan pilih salah satu jenis unit kerja.
- Fakultas = untuk Fakultas
- Jurusan = untuk Jurusan
- Laboratorium = untuk Laboratorum
- UPT = untuk jenis UPT
- Penyelenggara MKU = untuk penyelenggara MKU
- Rektorat = untuk Biro dan Lembaga
- Unit Kerja = untuk Subbagian dari 6 jenis unit kerja diatas

contoh di gambar :
LPMI adalah Induk Unit Kerja
3 bagian di bawahnya adalah Unit Kerja dari LPMI


c. Nomor SK : Nomor SK Penetapan Struktur Organisasi

d. Tanggal SK : Tanggal SK Penetapan Struktur Organisasi

e. Alamat, Provinsi dan Website, jelas

Contoh untuk struktur Tanpa Induk Unit Kerja, LPMI


Contoh Struktur Dengan Induk Unit Kerja.


Silakan klik tombol "Simpan" di pojok kanan bawah. maka pembuatan satu struktur unit kerja sudah selesai.

6. Lakukan hal yang sama untuk mendata semua unit kerja yang ada di struktur organisasi kampus. sebagai contoh, berikut hasil pendataan struktur organisasi yang ada di langkah nomor 1 (satu)


7. Setelah Struktur Organisasi selesai di buat. Silakan melanjutkan untuk Registrasi Tenaga Kependidikan. Tutorialnya di link berikut

Demikian tutorial tentang pembuatan struktur organisasi di simtendik, semoga bisa membantu teman-teman yang baru mengenal simtendik.

Jika ada hal-hal yang kurang jelas, silakan bertanya di kolom komentar

Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

7 comments for "Tutorial Simtendik Part 1 Struktur Organisasi Kampus (update 15.6.2019)"

  1. saya ingin bertanya, ketika sudah log in, tapiyang muncul hanya halaman hak akses tanpa pilihan hak akses bagaimana?

    ReplyDelete
  2. normalnya anda hanya bis alogin make akun admin PT. diluar itu ga bisa

    ReplyDelete
  3. kalau tidak disetujui dan ingin memperbarui data dan diusulkan lagi bagaimana caranya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. tinggal di ajukan ulang dengan mengedit data yg salah

      Delete
  4. SAAT INI KAMI SUDAH mempunyai NITK sebanyak 20 orang. Pertanyaannya, setelah dapat NITK,.. bagaimana cara mendaftarkan di Sister..? atau apakah ada aplikasi selain sister untuk bernaung NITK ini,... (NITK keluar sejak bulan september)...

    ReplyDelete
    Replies
    1. seharusnya 1-4 pekan setelah dapat NITK, silakan sinkron sister klo perlu dorong sinkron. Insya Allah muncul di SISTER

      Delete
  5. kami baru mengerjakan NITK namun selalu gagal di bagian Unit Kerja..
    mohon bantuannya Pak bagaimana caranya supaya registrasi bisa lancar.

    ReplyDelete

Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...