Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021

Kingramli.com - Tracer study yang dipahami sebagai survei alumni dilaksanakan oleh perguruan tinggi dengan tujuan menggali informasi yang berkaitan dengan perjalanan lulusan, mulai dari saat mereka menyelesaikan masa pendidikannya di perguruan tinggi (PT) sampai pada waktu pelaksanaan survei.

Informasi yang didapat dari tracer study sangat berguna untuk berbagai evaluasi hasil pendidikan tinggi, penyempurnaan dan penjaminan kualitas lembaga pendidikan tinggi dan relevansi pendidikan tinggi, informasi bagi para pemangku kepentingan (stakeholders), kelengkapan persyaratan bagi akreditasi pendidikan tinggi serta yang paling penting adalah sebagai pemenuhan indikator kinerja utama perguruan tinggi yang tertuang dalam Kepmendikbud No. 754 Tahun 2020.

Untuk itulah perguruan tinggi diharapkan menjalankan program tracer study yang tepat dengan tujuan untuk mengetahui penyerapan, proses, dan posisi lulusan dalam dunia kerja agar kemudian dapat menyiapkan lulusan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan di dunia kerja serta membantu program pemerintah dalam rangka memetakan dan menyelaraskan kebutuhan dunia kerja dengan kompetensi yang diperoleh dari perguruan tinggi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan dana Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study bagi 1000 program studi yang memenuhi persyaratan.

Setelah dilakukan seleksi terhadap Proposal Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021 yang telah dikirimkan oleh berbagai perguruan tinggi, Direktorat Belmawa DirjenDikti mengumumkan daftar Perguruan Tinggi yang lolos seleksi dan akan mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021.

Bagi Perguruan Tinggi yang dinyatakan lolos seleksi untuk mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021 akan diundang dalam pertemuan terkait dengan pemantapan pelaksanaan program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study.

Mekanisme penyaluran dana bantuan akan dilakukan melalui kontrak kerja sama antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) dengan pimpinan Perguruan Tinggi yang dinyatakan mendapatkan Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021.

Bagi Perguruan Tinggi yang dinyatakan lolos seleksi Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021, diwajibkan mengisi data kelengkapan dokumen pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/KontrakTS2021 paling lambat 17 Juni 2021 pada pukul 23:59 WIB.

Untuk detailnya, berikut adalah surat dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Nomor 2628/E2/WA.01.04/2021 tanggal 14 Juni 2021 terkait Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.


Yth.
Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi (daftar terlampir)

Sehubungan dengan telah dilakukan seleksi terhadap Proposal Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan daftar Perguruan Tinggi yang lolos seleksi dan akan mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021.

Untuk selanjutnya, bagi Perguruan Tinggi yang dinyatakan lolos seleksi untuk mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021 akan diundang dalam pertemuan terkait dengan pemantapan pelaksanaan program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study. Pemberitahuan lebih lanjut akan dikirimkan melalui email yang terdaftar pada sistem tracerstudy.kemdikbud.go.id.

Diberitahukan dengan hormat bahwa mekanisme penyaluran dana bantuan akan dilakukan melalui kontrak kerja sama antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan pimpinan Perguruan Tinggi yang dinyatakan mendapatkan Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021.

Bagi Perguruan Tinggi yang dinyatakan lolos seleksi Bantuan Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021, diwajibkan mengisi data kelengkapan dokumen pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/KontrakTS2021 paling lambat 17 Juni 2021 pada pukul 23:59 WIB. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
  1. Hari Jefri Vernando HP. 0813-3203-8506 (selama jam kerja)
  2. Christiawan Eko Saputro HP. 0858-6947-5328 (selama jam kerja)
  3. Reni Intan Puji Astuti HP. 0813-3203-8506 (selama jam kerja)
Demikian pengumuman dari kami, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Ting

Lampiran
Salinan surat asli dan Lampirannya Download

Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut

Post a Comment for "Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021"