Pengumuman Program Transfer Kredit Internasional 2021 (Surat No. 1419/E2/KM.05.02/2021)
Kingramli.com - Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya layanan bagi mahasiswa untuk memperoleh kesempatan belajar di luar program studi dan/atau perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di tahun 2021 menyelenggarakan kembali program Transfer Kredit Internasional.
Melalui program Transfer Kredit Internasional mahasiswa Indonesia didorong untuk mendapatkan peningkatan hard skills dan soft skills, perluasan dan penguatan jejaring, serta pemahaman yang lebih baik tentang sosial budaya bangsa asing melalui interaksi dengan mahasiswa dan masyarakat di luar negeri.
Sehubungan dengan itu, Direktorat Belmawa mengundang perguruan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengajukan proposal program Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 dengan memperhatikan beberapa ketentuan.
Syarat, mekanisme seleksi mahasiswa dan perguruan tinggi calon peserta program, serta ketentuan-ketentuan lainnya terdapat dalam Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 yang dapat diunduh di laman dikti.kemdikbud.go.id
Perguruan tinggi mengajukan proposal secara dalam jaringan (online) melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalCTI2021
Setiap perguruan tinggi dapat mengusulkan maksimum 10 (sepuluh) mahasiswa dengan batas waktu pengajuan proposal adalah Senin, tanggal 31 Mei 2021.
Berikut adalah surat edaran dari Direktorat Belmawa Kemendikbud Nomor 1419/E2/KM.05.02/2021 tanggal 6 April 2021 terkait Pengumuman Program Transfer Kredit Internasional 2021
Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala LLDikti Wilayah I s.d. XVI
Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya layanan bagi mahasiswa untuk memperoleh kesempatan belajar di luar program studi dan/atau perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di tahun 2021 menyelenggarakan kembali program Transfer Kredit Internasional. Melalui program Transfer Kredit Internasional mahasiswa Indonesia didorong untuk mendapatkan peningkatan hard skills dan soft skills, perluasan dan penguatan jejaring, serta pemahaman yang lebih baik tentang sosial budaya bangsa asing melalui interaksi dengan mahasiswa dan masyarakat di luar negeri.
Sehubungan dengan itu, kami mengundang perguruan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengajukan proposal program Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut.
Perguruan tinggi yang mengajukan proposal program Bantuan Dana Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 diwajibkan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara virtual. Informasi selengkapnya terkait jadwal dan mekanisme sosialisasi akan disampaikan secara berkala melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/sosialisasiCTI2021.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Lampiran :
Surat Edaran Download
Petunjuk Teknis Download
FAQ Download
Melalui program Transfer Kredit Internasional mahasiswa Indonesia didorong untuk mendapatkan peningkatan hard skills dan soft skills, perluasan dan penguatan jejaring, serta pemahaman yang lebih baik tentang sosial budaya bangsa asing melalui interaksi dengan mahasiswa dan masyarakat di luar negeri.
Sehubungan dengan itu, Direktorat Belmawa mengundang perguruan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengajukan proposal program Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 dengan memperhatikan beberapa ketentuan.
Syarat, mekanisme seleksi mahasiswa dan perguruan tinggi calon peserta program, serta ketentuan-ketentuan lainnya terdapat dalam Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 yang dapat diunduh di laman dikti.kemdikbud.go.id
Perguruan tinggi mengajukan proposal secara dalam jaringan (online) melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalCTI2021
Setiap perguruan tinggi dapat mengusulkan maksimum 10 (sepuluh) mahasiswa dengan batas waktu pengajuan proposal adalah Senin, tanggal 31 Mei 2021.
Berikut adalah surat edaran dari Direktorat Belmawa Kemendikbud Nomor 1419/E2/KM.05.02/2021 tanggal 6 April 2021 terkait Pengumuman Program Transfer Kredit Internasional 2021
Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala LLDikti Wilayah I s.d. XVI
Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya layanan bagi mahasiswa untuk memperoleh kesempatan belajar di luar program studi dan/atau perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di tahun 2021 menyelenggarakan kembali program Transfer Kredit Internasional. Melalui program Transfer Kredit Internasional mahasiswa Indonesia didorong untuk mendapatkan peningkatan hard skills dan soft skills, perluasan dan penguatan jejaring, serta pemahaman yang lebih baik tentang sosial budaya bangsa asing melalui interaksi dengan mahasiswa dan masyarakat di luar negeri.
Sehubungan dengan itu, kami mengundang perguruan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengajukan proposal program Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut.
- Syarat, mekanisme seleksi mahasiswa dan perguruan tinggi calon peserta program, serta ketentuan-ketentuan lainnya terdapat dalam Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 yang dapat diunduh di laman dikti.kemdikbud.go.id.
- Perguruan tinggi mengajukan proposal secara dalam jaringan (online) melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalCTI2021.
- Setiap perguruan tinggi dapat mengusulkan maksimum 10 (sepuluh) mahasiswa.
- Batas waktu pengajuan proposal adalah Senin, tanggal 31 Mei 2021.
Perguruan tinggi yang mengajukan proposal program Bantuan Dana Transfer Kredit Internasional Tahun 2021 diwajibkan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara virtual. Informasi selengkapnya terkait jadwal dan mekanisme sosialisasi akan disampaikan secara berkala melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/sosialisasiCTI2021.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Lampiran :
Surat Edaran Download
Petunjuk Teknis Download
FAQ Download
Artikel bermanfaat lainnya tersedia di link berikut
Post a Comment for "Pengumuman Program Transfer Kredit Internasional 2021 (Surat No. 1419/E2/KM.05.02/2021)"
Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...