Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mendikbud: Anggaran Perguruan Tinggi Naik 70 Persen Tahun 2021

Kingramli.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meningkatkan total anggaran untuk perguruan tinggi sebesar 70 persen pada 2021, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Mendikbud Nadiem Makarim mencatat, jumlah pendanaan per mahasiswa di Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

Kendati demikian, peningkatan anggaran yang diterima kampus akan berbasis pada kinerja perguruan tinggi. "Kemendikbud beraspirasi untuk meningkatkan anggaran, tapi kita harus melakukannya dalam konteks kinerja untuk mencapai hasil mutu yang kita inginkan," kata Nadiem dalam telekonferensi, Selasa (3/11).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan, peningkatan anggaran bagi perguruan tinggi hingga 70 persen di 2021 memiliki tujuan agar kualitasnya semakin membaik.

Menurut Nadiem, kampus akan mendapatkan tambahan dana berdasarkan program-program berbasis proposal yang disesuaikan dengan misi masing-masing perguruan tinggi. "Jadi, kita akan meningkatkan anggaran, tapi dengan kondisi bahwa perubahan yang kita inginkan itu tercapai," kata dia lagi.

"Untuk mencapai hasil-hasil mutu yang kita inginkan. Kabar gembira di tahun 2021, Kemendikbud akan meningkatkan total anggaran yang disalurkan ke PTN dan PTS sebesar 70 persen," ucap dia dalam konferensi pers secara daring lewat channel YouTube resmi Kemendikbud, Selasa (3/11/2020).

Angka kenaikan anggaran, dari Rp 2,9 triliun di 2020 menjadi Rp 4,95 triliun di 2021. Rincian kenaikan, sebesar Rp 250 miliar untuk matching fund dan sebesar Rp 500 miliar untuk competitive fund. "Lalu sebesar Rp 1,3 triliun untuk tambahan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH), dan insentif kinerja," sebut dia.

Selama 10-20 tahun terakhir, kinerja perguruan tinggi mengalami banyak kemajuan, seperti dalam jumlah partisipasi di perguruan tinggi. Bahkan, jumlah lulusan perguruan tinggi naik dari 26 persen menjadi 36 persen. "Sekarang saatnya fokus pada kualitas, bukan hanya kuantitas. Dari segi peningkatan mutu dengan relatif dengan negara lain kita harus bisa menciptakan lulusan yang lebih baik.

Makanya kita apresiasi anggaran untuk kinerja perguruan tinggi," jelas dia. Ketika anggaran sudah naik, dia mengharapkan, kinerja perguruan tinggi juga bisa meningkat sesuai apa yang diharapkan oleh Kemendikbud

Bantuan dana yang disiapkan Kemendikbud diberikan untuk perguruan tinggi negeri dan swasta. Bantuan akan diberikan melalui tiga program, yakni intensif untuk PTN, matching fund, dan competitive fund.

Program intensif hanya diberikan untuk perguruan tinggi negeri. Namun, dua program yang lain bisa diberikan kepada perguruan tinggi swasta.

Program intensif akan diberikan bagi perguruan tinggi negeri yang berhasil mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah disusun Kemendikbud. Sementara, matching fund diberikan sebagai pendanaan bagi perguruan tinggi yang bekerja sama dalam suatu program dengan mitra, misalnya, industri.

Selain itu, competitive fund akan diberikan bagi kampus yang melakukan program yang berkaitan dengan kekhasan tiap perguruan tinggi. Nadiem mencontohkan, competitive fund bisa berupa inovasi yang dilakukan perguruan tinggi atau kolaborasi program studi dengan universitas teratas dunia.

Nadiem melanjutkan, untuk competitive fund, perguruan tinggi akan dibuat menjadi tiga liga. Liga pertama adalah perguruan tinggi berdaya saing, yaitu kampus dengan jumlah mahasiswa aktif di atas 18 ribu.

Liga kedua adalah perguruan tinggi berkembang dengan jumlah mahasiswa aktif antara 5.000 hingga 18 ribu. Liga ketiga adalah perguruan tinggi binaan yang memiliki total mahasiswa aktif antara 1.000 hingga 5.000


dari berbagai sumber

Post a Comment for "Mendikbud: Anggaran Perguruan Tinggi Naik 70 Persen Tahun 2021"