Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik


Hai Sobat Kingramli.com

Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kolaborasi LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini disampaikan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran untuk calon pendaftar Program Beasiswa Pendidik (Guru) LPDP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Persyaratan dan ketentuan ini menjadi acuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Sekretariat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Nomor S-873/LPDP.4/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Ketentuan Program Beasiswa Pendidik (Guru) LPDP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

Surat edaran dapat di download di link berikut

Yth. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
di tempat

Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kolaborasi LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami sampaikan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran (Lampiran I,II dan II) untuk diumumkan ataupun disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada calon pendaftar. Persyaratan dan ketentuan ini menjadi acuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi.

Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dicek oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi:
NO Dokumen Kriteria yang harus dicek
1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun
2 Ijazah S1 Sudah lulus studi S1
3 Transkrip Nilai S1 Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4.
4 LoA Unconditional (surat diterima di Perguruan Tinggi) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih 1. Perguruan Tinggi dan Prodi sesuai list LPDP (Lampiran III)
2. Sudah memulai studi pada semester 1 tahun ajaran 2020/2021 (semester ganjil)
5 Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai) Sesuai Format LPDP (Lampiran II) dan ditandatangani diatas materai
6 Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 yang ditandatangani
7 Surat Rekomendasi Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja) Surat Rekomendasi dari Akademisi 2 atau Atasan yang ditandatangani
8 Surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah (Pendidik Guru) Surat izin yang ditandatangani
9 Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0. Untuk Validasi keaslian sertifikat bahasa, akan dilakukan LPDP dengan Lembaga Bahasa terkait
Peserta yang memenuhi kriteria persyaratan akan mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikirimkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi tahapan selanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut terkait teknis, dimohon untuk dapat menghubungi Contact Person kami berikut Adam Rachmat (085320450061).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Direktur Beasiswa
Ditandatangani secara elektronik
Dwi Larso

Tembusan:
Direktur Utama Lembaga

SURAT ASLI

Post a Comment for "Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik"