Pemutakhiran Data NIK dan Status Dosen Tahun 2020

Hai Sobat Kingramli.com
Dalam rangka peningkatan kualitas data dosen di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Dirjen Dikti menghimbau kepada pengelola PDDikti diseluruh Perguruan Tinggi untuk dapat melengkapi secara langsung ke laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id data NIK dan status kepegawaian dosen, khusus Dosen dengan status kepegawaian yang terisi “lainnya” diubah menjadi status kepegawaian sesuai daftar yang tersedia di aplikasi. Perlu diingat pemutakhiran data ini paling lambat hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, dan data ini akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2751/E1/TI/2020 tanggal 15 Oktober 2020 tentang Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan dan Status Kepegawaian Dosen.
Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.
Surat edaran dapat di download di link berikut
Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri; dan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XV;
Dalam rangka peningkatan kualitas data dosen di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan hal-hal berikut :
- Kami menghimbau kepada pengelola PDDikti diseluruh Perguruan Tinggi untuk dapat melengkapi secara langsung ke laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id data NIK dan status kepegawaian dosen,
- Bagi status kepegawaian yang terisi “lainnya” mohon diubah menjadi status kepegawaian sesuai daftar yang tersedia di aplikasi,
- Mohon data dapat dilengkapi selambat-lambatnya hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, dan
- Hasil pemutakhiran data akan dievaluasi kemudian oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Sekretaris Direktorat Jenderal,
ttd
Paristiyanti Nurwardani
NIP 196305071990022001
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
SURAT ASLI
Post a Comment for "Pemutakhiran Data NIK dan Status Dosen Tahun 2020"
Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...