Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Permintaan Data Dosen Pemilik NUP Tahun 2020 (Revisi)


Hai Sobat Kingramli.com

Dirjen Dikti kembali mengeluarkan edaran yaitu tentang pendataan dosen ber NUP, setelah sebelumnya melakukan pendataan Tenaga Kependidikan (edarannya di sini), pendataan ini dimaksudkan untuk pengembangan karier, peningkatan kompetensi, dan pemetaan kebutuhan jangka panjang dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang memiliki Nomor Urut Pendidik (NUP) dan tidak bekerja atau mendapatkan pendapatan tetap dari tempat lain. Dengan edaran tersebut, Dirjendikti meminta kampus untuk mengisi dan melakukan validasi data serta melengkapi data dosen dengan kriteria tersebut meliputi data NIK, BPJS dan NPWP serta gaji/pendapatan terkini (up to date).

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 924/E.E1/KP/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Permintaan Data Dosen Pemilik NUP.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

Surat edaran dapat di download di link berikut

Yth.
1. Seluruh Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
2. Seluruh Kepala LLDIKTI

Berkenaan pengembangan karier, peningkatan kompetensi, dan pemetaan kebutuhan jangka panjang dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang memiliki Nomor Urut Pendidik (NUP) dan tidak bekerja atau mendapatkan pendapatan tetap dari tempat lain, dengan hormat kami mohon bantuan Bapak/Ibu mengisi dan melakukan validasi data serta melengkapi data dosen dengan kriteria tersebut meliputi data NIK, BPJS dan NPWP serta gaji/pendapatan terkini (up to date ).

Proses validasi dan melengkapi data-data dilakukan pada aplikasi PDDikti melalui tautan pddikti-admin.kemdikbud.go.id.

Mengingat kelengkapan data ini dibutuhkan segera, mohon data dapat kami terima paling lambat tanggal 25 September 2020.

Atas perhatian dan keija sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

a.n. Direktur Jenderal
Sekretaris Direktorat Jenderal,
ttd
Paristiyanti Nurwardani
NIP 196305071990022001

Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
LAMPIRAN SURAT ASLI

Post a Comment for "Permintaan Data Dosen Pemilik NUP Tahun 2020 (Revisi)"