Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan SPMI Internal di Perguruan Tinggi Tahun 2020


Hai Sobat Kingramli.com

Untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dengan perbaikan/peningkatan yang berkelanjutan, diperlukan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 832/E.E2/PJ/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan SPMI Internal di Perguruan Tinggi.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.

Surat Asli di download di link berikut.

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti)
3. Pimpinan Perguruan Tinggi di Kementerian dan Lembaga Lain
di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dengan perbaikan/peningkatan yang berkelanjutan, diperlukan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal berikut:
  1. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tetap dilakukan oleh perguruan tinggi masing-masing dibawah arahan Direktorat Jenderal PendidikanTinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemdikbud);
  2. Peraturan, ketentuan, petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaannya saat ini sedang dalam tahap penyelesaian, sehingga apabila ada pertanyaan terkait SPMI dapat disampaikan melalui call-center Ditjen Dikti di nomor 126 padajam kerja.
Perlu kami sampaikan bahwa mengingat banyaknya laporan masyarakat tentang beberapa orang yang mengaku sebagai ahli atau narasumber SPMI Pendidikan Tinggi, maka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami imbau untuk tidak meminta pendampingan kepada narasumber yang tidak diakui oleh Ditjen Dikti Kemdikbud.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Direktur Jenderal,
ttd
Nizam
NIP. 196107061987101001

Tembusan :
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi

LAMPIRAN SURAT

Post a Comment for "Pelaksanaan SPMI Internal di Perguruan Tinggi Tahun 2020"