Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Gelombang II Tahun 2020


Hai Sobat Kingramli.com

Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akhirnya merilis Pengumuman Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Gelombang II Tahun 2020.

Surat tersebut berisi informasi terkait peserta yang boleh mengikuti penjaringan serdos di gelombang ke 2 dan Jadwal pelaksanaan serdos di gelombang ke 2

Untuk lebih jelasnya, silakan membaca surat edarannya dibawah ini.

Keep stay di blog kami untuk update info dan artikel menarik lainnya.
Berikut adalah surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 1961/E4/PT/2020 tanggal 7 Juli 2020 terkait Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Gelombang II Tahun 2020.

Surat Asli bisa di download di link berikut;

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (I – XIV)
3. Ketua Panitia Serdos Kementerian Mitra (K/L)
di seluruh Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Gelombang II Tahun 2020, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Serdos Gelombang II Tahun 2020 diikuti Dosen Tetap (NIDN), Dosen Paruh Waktu (NIDK), dan Dokdiknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Mitra (K/L) dengan jadwal pelaksanaan sesuai lampiran.
  2. Calon DYS (data D4) yang tidak lolos ke data D5 Serdos Tahap I, akan diikutsertakan setelah penetapan Data D4 Serdos Tahap II.
  3. Pada penetapan data D5 Serdos Tahap II bagi DYS di lingkungan Kemendikbud akan dibuat peringkat berdasarkan urutan prioritas dan kelengkapan curriculum vitae (cv) terkait dengan sisa kuota Serdos Kemendikbud Tahun 2020.
  4. DYS (data D5) pada Tahap I yang tidak diajukan atau terlambat sinkronisasi akan diikutsertakan setelah penetapan data D5 serdos Tahap II.
  5. Perguruan Tinggi melaporkan aktivitas pengajaran dan aktivitas pembimbingan kemahasiswaan melalui Feeder PDDikti untuk menunjang data pada curriculum vitae (cv) DYS.
  6. Panitia Sertifikasi Dosen-Perguruan Tinggi Pengusul (PSD-PTU) melakukan monitoring terkait data DYS dan sinkronisasi SISTER selama pelaksanaan Serdos. Jika terdapat perbedaan data pada SISTER Perguruan Tinggi dengan SISTER Kemendikbud, maka pelaksanaan Serdos mengacu data pada SISTER Kemendikbud.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
a.n. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Direktur Sumber Daya
ttd
Mohammad Sofwan Effendi
NIP 196404031985031008

Tembusan :
1. plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi;
2. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

Lampiran Surat Asli

1 comment for "Pengumuman Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Gelombang II Tahun 2020"

Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...