Memoratorium Pembukaan S1 Farmasi (31.7.2019)

Surat asli dapat di download di link berikut
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi;
2. Ketua Yayasan/Perkumpulan/Badan Penyelenggara Pendidikan Berbadan Hukum di seluruh Indonesia
Dalam rangka pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan akademik program studi Farmasi Program Sarjana, serta memperhatikan permohonan penghentian sementara pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana yang disampaikan Ketua Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia No. 13/III/SRT/APTFI/2019 tanggal 19 Maret 2019, dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memandang perlu untuk sementara waktu menghentikan semua proses bagi pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana.
- Pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana sebagaimana dimaksud pada angka 1 diatas dikecualikan bagi :
- Daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T); dan
- Daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Jakarta, 31 Juli 2019
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
ttd
Mohamad Nasir
Tembusan :
1. Sekretaris Jenderal Kemristekdikti;
2. Inspektur Jenderal Kemristekdikti;
3. Direktur Jenderal di lingkungan Kemristekdikti;
4. Kepala LLDIKTI Wilayah I – XIV
Sumber : belmawa.ristekdikti.go.id
Post a Comment for "Memoratorium Pembukaan S1 Farmasi (31.7.2019)"
Silakan meningalkan jejak, dengan membuat komentar yang bermanfaat ...