Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Resmi Mengumumkan Jadwal Seleksi CPNS dan P3K Tahun 2019

twitter.com/BKNgoid

Pemerintah resmi mengumumkan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui siaran pers / rilis resmi Nomor: 070/RILIS/BKN/VII/2019, dikutip dari laman bkn.go.id pada Selasa (30/7/2019).

Siaran Pers Resmi dapat di download di link berikut

Disebutkan, jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 dibuka pada Oktober 2019. BKN pun mengajak masyarakat yang berminat untuk mulai melakukan persiapan jika ingin ikut dalam penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019.

Rencananya, pembukaan seleksi dimulai pada Oktober 2019 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Aria Wibisana mengatakan, prediksi peserta yang akan mengikuti seleksi mencapai 5,5 juta orang. "Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua," kata Bima dalam keterangan resmi, Selasa (30/7/2019) malam.

Disebutkan bahwa total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173. Jumlah itu mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K / PPPK 2019 Tahap Kedua. Lalu sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan, baik melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak. Sebab itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.


Penjelasan Menpan RB

Sebelumnya disampaikan bahwa Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 dibahas Menpan RB dan dipastikan Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas

Jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 via link pendaftaran CPNS 2019 di  sscasn.bkn.go.id telah dipastikan dilakukan tahun ini.

Pemerintah daerah pun diminta mengusulkan jumlah kebutuhan ASN atau formasi CPNS yang dibutuhkan. Hal itu diungkapkan oleh Menpan-RB Syafruddin di Gedung Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/7/2019).

Syafruddin bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019/ penerimaan CPNS 2019. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN atau pendaftaran CPNS 2019 harus dilaksanakan pada tahun 2019.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari itu pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN untuk direkrut. Syafruddin merinci bahwa akan ada 100 ribu lowongan CPNS 2019 yang dibuka dan 75 ribu posisi untuk PPPK 2019.

“Tahun ini direkrut sekitar 100 ribu CPNS dan 75 ribu PPPK sedangkan yang pensiun diperkirakan mencapai 200 ribu orang,” ungkap Syafruddin di Gedung Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/7/2019).

Prioritas formasi CPNS 2019

Syafruddin mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan perekrutan ASN untuk posisi tenaga teknis profesional, guru serta tenaga kesehatan.

Karena menurutnya saat ini 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter dan tahun 2019 ini akan ada 52 guru yang pensiun.

“CPNS tetap akan direkrut yang memiliki tenaga teknis profesional, guru, dan dokter kesehatan, karena 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter. Lalu ada 52 ribu guru yang akan pensiun sehingga prioritas itu juga. Dan untuk disabilitas akan tetap mendapatkan jatah 2 persen dari total yang direkrut.”

“Yang jelas tenaga administrasi diputuskan untuk tidak direkrut dulu,” tegasnya.

Syafruddin bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019.

Mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN harus dilaksanakan pada tahun 2019.

Jadwal CPNS 2019 dibahas

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari itu pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN untuk direkrut. Dalam rapat tersebut juga dibahas kapan pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 bakal ditentukan.

“Hari ini kita membahas jadwal rekrutmen kapan akan dilaksanakan dan meminta pemda aktif untuk mengusulkan berapa jumlah ASN yang dibutuhkan, karena gaji ASN di daerah dikeluarkan dari APBD. Jadi rapat hari ini juga untuk mensinkronkan anggaran rekrutmen hingga gaji ASN,” imbuhnya.

“Jadi berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) rekrutmen tidak boleh lebih dari tahun 2019, jadi akan tetap dilaksanakan tahun ini,” pungkas Syafruddin.


Validasi NIK

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS, dikutip Tribunjogja.com dari Twitter BKN.

Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran CPNS 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.

Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?

Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :

BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai.

Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Berbasis online

BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online. Tidak ada yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal. Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.

Mengacu CPNS 2018

Mengacu pelaksanaan CPNS 2018, disebutkan bahwa ada total pelamar sebanyak 3.636.251 juta.

Rinciannya, jumlah pelamar CPNS 2018 di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460  dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi
Papua Barat sejumlah 6.208.

Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.

Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Kendala CPNS 2018

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:

1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;
2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan
4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

sumber : tribunjogja.com

Post a Comment for "Pemerintah Resmi Mengumumkan Jadwal Seleksi CPNS dan P3K Tahun 2019"